CRM - Pemprov DKI Jakarta
Not in any tracked top chart right now.
Updated 25 Oct 2026 · rankings refresh through the day
DeveloperJakarta Smart City
CategoryProductivity
PriceFree
Released
Rating★ 3.0 (3)
Version1.0.13
Age rating4+
First seen by us
24 Oct 2026
Rating
3.0 ★
3 ratings
Measured
CRM - Pemprov DKI Jakarta on the App Store
App details
App ID
6670773087
Publisher
Jakarta Smart City
On the store since
Sep 2024
2 years on the store
Minimum OS
iOS 17+
iPhone XS and later
Devices
iPhone · iPad
Universal purchase
Content rating
4+
Languages
1
EN
Size
15 MB
Where it ranks now
Every top chart it appears in across 30 countries.
| Country | Charts | Rank |
|---|---|---|
| Not charting right now. | ||
Ratings
App Store, worldwide.
Rating
3.0 ★
3 ratings
Measured
Ratings
3
Measured
About CRM - Pemprov DKI Jakarta
Cepat Respon Masyarakat (CRM) adalah aplikasi mobile resmi Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta yang digunakan Dinas/Biro/Badan pada tingkat Provinsi dan Kelurahan/Kecamatan/Kota/Suku Dinas pada tingkat wilayah Kota Administrasi untuk dapat
berkoordinasi dan menyelesaikan laporan warga secara lebih mudah dan efisien.
Aplikasi CRM difungsikan sebagai wadah penanganan (tindak lanjut) pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi, kebijakan dan pelayanan publik yang cepat, mudah, tepat dan transparan, mensinergikan prosedur, sistem, sarana dan kewenangan SKPD/UKPD dan/atau - BUMD dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat, dan mempermudah koordinasi penanganan pengaduan masyarakat antar SKPD/UKPD dan/atau BUMD. Pengguna CRM (SKPD/UKPD dan/atau – BUMD) dapat menggunakan aplikasi CRM Mobile maupun CRM Website (Dashboard).
Pada aplikasi CRM Mobile, Lurah/Dinas/Suku Dinas/BUMD dapat melakukan tindak lanjut dari semua aduan masyarakat (laporan) yang masuk baik yang berbasis pada laporan geotagging (Qlue dan Jaki) maupun non-geotagging (Facebook, Twitter, Email, Balai Warga, SMS, Lapor 1708, Pengaduan Tingkat Kecamatan), dan masyarakat dapat melihat hasil dari tindak lanjut Lurah/ Dinas/ Suku Dinas/ BUMD melalui website http://pengaduanwarga.jakarta.go.id/.
Setiap tindak lanjut dari semua laporan yang masuk ke CRM dan ditindaklanjuti melalui CRM akan dilakukan penilaian sebagai bahan evaluasi yang dapat dilihat pada menu peringkat yang terdapat pada aplikasi CRM Mobile maupun CRM Website (Dashboard).
Terima kasih.
berkoordinasi dan menyelesaikan laporan warga secara lebih mudah dan efisien.
Aplikasi CRM difungsikan sebagai wadah penanganan (tindak lanjut) pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi, kebijakan dan pelayanan publik yang cepat, mudah, tepat dan transparan, mensinergikan prosedur, sistem, sarana dan kewenangan SKPD/UKPD dan/atau - BUMD dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat, dan mempermudah koordinasi penanganan pengaduan masyarakat antar SKPD/UKPD dan/atau BUMD. Pengguna CRM (SKPD/UKPD dan/atau – BUMD) dapat menggunakan aplikasi CRM Mobile maupun CRM Website (Dashboard).
Pada aplikasi CRM Mobile, Lurah/Dinas/Suku Dinas/BUMD dapat melakukan tindak lanjut dari semua aduan masyarakat (laporan) yang masuk baik yang berbasis pada laporan geotagging (Qlue dan Jaki) maupun non-geotagging (Facebook, Twitter, Email, Balai Warga, SMS, Lapor 1708, Pengaduan Tingkat Kecamatan), dan masyarakat dapat melihat hasil dari tindak lanjut Lurah/ Dinas/ Suku Dinas/ BUMD melalui website http://pengaduanwarga.jakarta.go.id/.
Setiap tindak lanjut dari semua laporan yang masuk ke CRM dan ditindaklanjuti melalui CRM akan dilakukan penilaian sebagai bahan evaluasi yang dapat dilihat pada menu peringkat yang terdapat pada aplikasi CRM Mobile maupun CRM Website (Dashboard).
Terima kasih.
Latest updates
1.0.13
Halo Pahlawan Jakarta!
Mulai sekarang, sistem menghadirkan otomatisasi batas waktu penanganan fitur ticketing untuk laporan pada akun PD/UKPD/BUMD yang melebihi 1x24 jam sejak pertama kali diterima. Ada juga otomatisasi batas waktu verifikasi dan validasi hasil tindak lanjut yang melewati 3x24 jam.
Tak hanya itu, batas waktu minimal pengajuan EWS juga ada penyesuaian menjadi 3 hari agar koordinasi di lapangan makin terencana dan terukur.
Yuk update aplikasi CRM sekarang!